Thursday 8 February 2018

Trading forex dalam pandangan islam


FOREX DALAM PANDANGAN ISLAM. Forex Dalam Perspektif Islam. Sebagian umat Islão meragukan ke halalan praktik perdagangan berjangka Bagaiman menurut pandangan para pakar Islam. jangan engkau mengambil sesuatu yang tidak ada padamu. Sabda Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadist riwayat Abu Hurairah. Sementara Fuqaha Ahli Fiqih o Islam hadist tersebut di tafsirkan secara saklek Pokoknya, setiap praktik jual-beli yang tidak ada barangnya pada waktu akad hukumnya ilícito Penafsiran secara demikian ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Tidak benar jual-beli barang yang tidak nampak barangnya tersebut de larang Baik dalam Al-Qur um, sunnah maupun fatwa para Shahabat, larangan tersebut tidak ada Dalam Sunnah Nabi hanya terdapat larangan menjual barang yang belum ada, sebagaimana larangan beberak barang yang sudah ada pada Waktu akad. Causa legis atau ilat larangan tersebut bukan ada atau tidak adanya barang, melainkan Gharar, ujar Dr. Syamsul Anwar Ma dari IAIN Suka Jogyakarta menjelaskan pendapat Ibn AlQayyim. Gharar adalah ketidak pastian tentang apakah barang yang di perjual-belikan itu dapat diserahkan atau tidak Misalkan sesorang menjual unta Yang hilang, atau menjual Barang milik utan deitado tidak padahal diberi kewenangan oleh yang bersangkutan. Jadi meskipun pada waktu akad barangnya tidak ada, ada namun kepastian di adakan pada waktu diperlukan sehingga bisa di serahkan kepada pembeli, maka jual-beli tersebut SAH Sebaliknya kendati Barangnya sudah ada tapi - karena satu dan hal lain - tidak mungkin di serahkan kepada Pembeli, maka jual beli itu tidak sah. Perdagangan berjangka jelas bukan Gharar, sebab dalam kontrak berjangkanya, jenis komoditi yang di jual-belikan sudah di tentukan Begitu juga dengan jumlah ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Antisipasi, terjadinya, praktek, penyimpangan, berupa, penipuan - satu, hal, yang, sebenarnya, bisa, juga, terjadi, pada, praktik, jual-beli, konvensional. Dalam Perspektif, Hukum, Islam, Perdagangan, Berjangka, Komoditi, PBK, Forex, adalah, termasuk, bagian, dari, PBK, e Masa al Mu ashirah atau Masalah-Masalah hikum o Islam Kontemporer Oleh Karena itu, estado hukum nya dapat di kategorikan kepada Masalah Ijtihadiyah Klasifikasi Ijtihadiyah termasuk kedalam wilaiah fi ma la nasha fih, yakni Masalah hukum yang tidak mempunyai referensi hukum Nash Yang pasti. Dalam kategori Masalah hukum al-sahrastani , Ia, termasuk, kedalam, paradigma, al-Nushush, qad, intahat, wa, alwaqa, tatanahi, Artinya, nash, hukum, dalam, bentuk, Al-Qur e dan, Sunnah, sudah, selesai, tidak, ada, lamb, tambahan, Dengan, demikian, kasus-kasus, hukum, yang baru, muncul, harik, berikan, kepastian, hukumnya, melalui, Ijtihad. Dalam kasus hukum PBK, Ijtihad dapat merujuk pada teori perubahan hukum yang di perkenalkan oleh Ibn al-Qayyi M al-Jauziyyah Ia menjelaskan, Fatwa hukum dapat berubá karena beberapa variável Perubahnya Yakni niat, waktu, tempat, tujuan dan manfaat. Teori perubahan hukum ini diturunkan dari paradigma ilmu hukum dari gurunya, yaitu Ibn Taimiyyah yang menyatakan bahwa al-Haqiqat fi al - Ayan la fi al-adzhan Artinnya kebenran hukum itu dijumpai dalam kenyataan empirik, bukan dalam alam pemikiran idéia de atau alam Paradigma ini di turunkan dari Prinsip Hukum Islão tentang keadilan yang dalam Al-Qur um digunakan istilah al-mizan, a-qisth, al - Wasth, dan al - adl. Dalam penerapannya, secara khusus masala PBK dapat dimasukan kedalam bidang kajian fiqih al-siyasah maliyyah, yakni politik hukum kebendaan Dalam kata lain, PBK termasuk kajian hukum islam dalam pengertian bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masala kepemilikan atas harta benda ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, rlibat dalam Perdagangan Berjangka Komoditi dalam Ruang dan waktu serta pertimbangan tujuan dan mafaatnyadewasa ini, sejalan dengan semangat dan bunyi UU n 32 1977 tentang PBK Karena Teori prubahan hukumseperti di jelaskan di ATAS, dapat menunjukan elastisitas hukum o Islam dalam kelembagaan dan praktek perekonomian, maka PBK dalam Sistem hukum Islão dapat di analogikan dengan baía al-salam ajl bi ajil. Bay al-salam dapat di artikan sebagai berikut Al-salam atau Al-salaf adalah baía ajl bi ajil, yakni memperjual - belikan sesuatu yang dengan ketentuan sifat-sifatnya yang terjamin kebenarannya di dalam transaksi demikian, penyerahan ra s al - mal dalam bentuk uang sebagai Nilai Tukar didahulukan daripada penyerahan komoditi Yang di Maksud dalam transaksi itu Ulamas Syafi iyah dan Hambaliyah mendefinisikannya dengan akad ATAS komoditas jual-beli Yang diberi SIFAT terjamin Yang di tangguhkan berjangka dengan Harga, jual, yang, ditetapkan, didalam, bursa, akad. Keabshahan, transaksi, jual-beli, berjangka, A palavra-chave é a palavra que diz o significado da palavra, a palavra é a palavra-chave, a palavra-chave, a palavra, a palavra, a palavra, a palavra, a palavra, a palavra-chave. O qua, o, o,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Dalam kalimat dan bahasa yang jelas menunjukan transasha berjangka Karena itu Ulama Syafi iyyah menekankan penggunaan istilah al-salam atau al-salaf didalam kalimat transaksi itu dengan alasan bahwa aqd al-salam adalah baía al-ma dum dengan sifat dan cara berbeda dari aqad jual dan Beli BUY.2 Syarat-syarat. Persyaratan menyangkut objeto transaksi, yaitu bahwa objeto transaksi harus memenuhi kejelasan mengenai Jenisnya an yakun fi jinsin ma lumin, Sifatnya, Ukuran Kadar, Jangka penyerahan, harga tukar, dan Tempat penyerahan. Persyaratan yang harus de penuhi oleh harga tukar al-tsaman Yaitu Pertâma Kejelasan jenis alat tukar, yiru Dirham, Dinar, Rupiah atau Dólar dsb atau barang-barang yang dapat di timbang, disukat dsb ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Maksud menghilangkan Jahalah fi al - aqd atau alasan ketidak tahu kondisi-kondisi barang pada saat transaksi Sebab hali ini akan mengakibatkan terjadinya perselisihan de antara pelaku transaksi. Kejelasan Jumlah harga tukar Penjelasan di atas nampaknya sudah dapat memberikan kejelasan kebolan PBK Klaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak - pihak yang de rugikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hu Kum atau maxim legal yang berbunyi ma yudrak kulluh la yudrak kulluh, yaitu Apa yang tidak dapat digunakan semuanya, maka tidak peru di tinggalkan keseluruhannya. Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batatas-batas tertentu boleh di nyatakan dapat diterata, atau setidak - Tidaknya, sesuai, dengan, semangat, jiwa, norma hukum islam, dengan, menganalogikan, kepada, baía, al-salam. Tulisan di atlas dihimpun dari berbagai sumber. Written Por PAGUYUBAN TRADING FOREX DAN ÍNDICE SAHAM em 8 15 2018 18 55. Perdagangan Valas diperbolehkan dalam hukum islam Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan komoditi antar negar yang bersifat internasional Perdagangan Ekspor-Impor Ini tentu memerlukan alat bayar yaitu uang yang masing masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan pena danmin perditaan diantara negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGANO NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam Suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan Nilai mata uang Suatu negara dengan negara Mistos ini berubah berfluktuasi setiap saat volume de sesuai permintaan dan penawarannya Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang Yang secara Nyata hanyalah Tukar-me Nukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLÃO dalam TRANSAKSI VALAS.1 Ada Ijab-Qobul Ada perjanjian untuk memberi dan menerima. Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum dewasa dan berpikiran sehat.2 Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu. Suci barangnya bukan najis. Dapat dimanfaatkan. Dapat diserahterimakan. Jelas Barang dan harganya. Dijual dibeli oleh pemiliknya Sendiri atau kuasanya ATAS izin pemiliknya. Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli Saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam ar, Karena sesungguhnya jual beli Yang demikian itu mengandung penipuan Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas ud Jual beli barang yang tidak de diaté transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diter angkan SIFAT-sifatnya atau CIRI-cirinya Kemudian jika Barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya Boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah. Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus Mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam. Kesulitan itu menarik kemudahan Demikiano juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiqueta yang menerangkan isinya Vide Sabiq , Op cit hal 135 Mengenai teks kaidah hukum Islão tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafá Muhammad, 1936 hal 55.JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM. Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malásia dan sebagainya Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan Troca asing untuk alat bayar luar negeri Yang dalam dunia perdagangan disebut devisa Misalnya eksportir Indonésia akan memperoleh devisa dari Hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonésia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian acã Timbul penawaran dan perminataan di bursa Troca asing setiap negara berwenang Penuh, menetapkan, kurs, uangnya, masing-masing, kurs, adalah, perbandingan, nilai, uangnya, terhadap, mata uang, asing, misalnya 1 dolar Amerika Rp 12 000 Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing masing Pencatatan kurs uang dan transaksi Jual beli valuta asing diselengga Rakan di Bursa Valuta Asing AWJ Tupanno et al Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77.FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS. Fatwa Dewan Syari ah Nasional Majelis Ulama Indonésia não 28 DSN-MUI III 2002, tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf Menimbang. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang al-sharf, baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. Bahwa dalam urf tradi perdangangan transaksi jual beli mata uang Dikenal beberapa bentuk transaksi yang estado hukumnya dalam pandang ajaran islão berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf unguk dijadikan pedoman Mengingat. Firman Allah, QS Al - Baqarah 2 275 Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba Hadis nabi riad al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa id al-Khudri Rasulu Llah saw bersabda, Sesungguhnya, jual, beli, itu, hanya, boleh, dilakukan, atas, dasar, kerelaan, antara, kedua, belah, pihak, al-baihaqi, dan, ibnu, Majah, dan dinilai, shahih oleh, Ibnu Hibban, Hadis, Nabi Riwayat muçulmano, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa, ibn Majah, dengan Teks muçulmanos dari Ubadah bin Shamit, Nabi viu o bersabda Juallah emas, denan perak, gandum dengan gandum, sya ir dengan sya ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam denga syarat harus sama dan sejenis serta secara tunai Jika jenisnya berbeda, Juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai. Hadis Nabi riwayat muçulmano, Tirmidzi, Nasa i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi viu bersabda Jual-beli emas dengan perak adalá riba kecuali dilakukan secara túni Hadis Nabi riwayat muçulmano Dari Abu Sa id al-Khudri, Nabi viu bersabda Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama nilainya dan janganlah menambahkan sebagiano atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecual I sama nilainya dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. Hadis Nabi riwayat Muçulmano dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam Rasulullah viu melarang menjual perak denan emas secara piutang tidak tunai Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf perjanjian dapat dilakukan di antara kaum Muslimin, kecuali perjanjian Yang mengharamkan Yang atau halal menghalalkan Yang ilícito dan kaum Muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat Yang mengharamkan Yang atau halal menghalalkan Yang haram. Ijma Ulamas sepakat ijma bahwa akad Al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat 1 Surat dari pimpinah Unidade Usaha Syariah Banco BNI não UUS 2 878 2 Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 de março de 2002.MEMUTUSKAN Dewan Syari ah Nasional Menetapkan FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG AL-SHARF Pertama Ketentuano Umum Transaksi jual beli mata uang pada p rinsipnya Boleh dengan ketentuan sebagai berikut. Tidak untuk spekulasi Untung-untungan. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya Harus sama dan secara tunai em-taqabudh. Apabila berlainan jenis maka Harus dilakukan dengan Nilai ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Hakumnya adalah boleh, Karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua Hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. Transaksi FRENTE, yaitu transaksi pembelian Dan Yang penjualan valas nilainya pada ditetapkan saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu Yang acã datang, antara 2 dengan sampai 24 jam Satu tahun Hukumnya adalah haram, karena harga ya ng digunakan adalah harga Yang diperjanjikan MuWa Ada dan penyerahannya dilakukan di kemudian Hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut Belum tentu sama dengan Nilai Yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk frente acordo untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari lil hajah. Transaksi SWAP yaitu Suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga local Yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas Yang sama dengan harga frente ilícito Hukumnya, Karena mengandung unsur maisir spekulasi. Transaksi OPÇÃO yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak Harus dilakukan ATAS sejumlah asing Troca de unidade pada harga dan jangka waktu atau Tanggal akhir tertentu Hukumnya ilícito, Karena mengandung unsur maisir spekulasi. Ketiga Fatwa ini berlaku sejak Tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian Hari ternyata terdapat kekeliruan, diubah acã dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jacarta Tanggal 14 M Uharram 1423 H 28 Maret 2002 M. Dalam bukunya Prof. Dr. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam. DEWAN SYARI AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA. Trading Saham Halal ou Haram Saya sering bertanya dan ditanya mengenai hukum negociando saham dalam pandangan Islam kebetulan saya Mendapatkan jawaban yang simples dan mudah dicerna seperti yang dikutip dari berikut ini. Main Saham Riba. Kebetulan ada teman saya di Rigae, yang tertarik dengan negociação investasi saham Namun teman tersebut masih ragu tentando hukum halal haramnya saham Sebenarnya saya sendiri agak enggan menjawabnya, karena memang ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Silahkan saja coba dipelajari. Penanya P sedang berdiskusi den Gan saya Adzan AP Mas Adzan, principal saham itu haram apa halal Um Tergantung apa yang bapak telah ketahui tentang dunia saham P Loh kok gitu Um Iya, selama jual beli itu dihalalkan Deus, selama itu pula saham halal. P Loh saham bukannya riba A Riba Nya dimana pak P Gak tau hehehe makanya saya nanya Um Sama aja kayak saya bilang ar putih itu haram, karena ar putih memabukan Tapi saya sendiri ga pernah liat ar putih, ga pernah belajar tentang ar putih, cuma denger kata orang aja hehehe. P Tapi Kan beli saham ga ada barangnya A Ada kok Mala ada dividen nya Sekarang kayak bapak beli website atau software apa ada barangnya. P Iya juga sih Mmm bukannya saham itu spekulasi ya berarti sama aja judi donk A Hehehe definis spekulasi apa pak P Ya kita ga tau Gimana kedepannya A Ok baku perunah beli franchise P Pernah A Apakah bapak tau di awal bahwa investiasi franquia bapak PASTI menguntungkan apakah bakak bisa MEMASTIKAN P Ya tidak lah. A batista bukannya pernah beli usaha bengkel punya oran G kan P betul Um berarti bapak spekulasi donk karena ga tau masa depannya P Ya engajar donk, kan ada pembukuannya Paling tidak ada pendekatan untuk previsão A Nah begitu juga dengan saham Saham itu kita investigan dengan membeli saham sebuah perusahaan Se simples itu kan. P Bukannya Um-jogo zero ada yang menang dan ada yang kalah klo kita untung ya pasti karena orang lain rugi Um Kata siapa pak sekarang kalo bursa saham lagi naik bullish, semua orang untung kok ada yang kalah Nah Lho. P Tapi kan venda curta haram Bukan Um Yak bener nah itu tau venda a descoberto Sama aja ibaratnya caiaque jual beli konvensional Ada kan jual beli sistema ijon atau riba nah ijon atau riba itu haram, tapi kan bukan lantas semua jual-beli itu disebut haram. P Loh venda curta bukannya beli pagi Trus jual sore Um Gubrak bukan pak makanya banyak belajar tentang saham atuh Venda curta venda de produtos de farinha de leite, pão de queijo e leite, Tekankan karena kita ga tau harga saham yang dipinjam akan naik atau turun. A Nah klo beli pagi jual dorido diharamin mah kasian tukang sayur atuh pak Tukang sayur malah lebih parah, beli pagi subuh trus jualnya pagi lagi sampai geléia 10 Itu malah lebih parah dari beli Pagi jual sore ya ga hehehee P Bener juga yak. A Nah yang ga boleh itu turunan nya, seperti Futuros, warrant, opção, venda curta yang tadi, margem de negociação, Índice, Forex, dan lain-lain Sama aja kayak di jual beli konvensional Kita, ga boleh ijon, ga boleh riba, laine lain P Loh Forex haram ya. A Setau saya sih di Islam gue boleh memperdagangkan mata uang Ada dua hukum uang, tidak boleh diperjualbelikan sesamanya, tidak boleh disewakan Karena itu riba B Lah Kalo kita mau ke luar negeri gimana donk Amaneiras e namorados atuais Emang kondis jaman yang ga memungkinkan Caiaque uang kertas aja, sebenernya uang kertas itu riba Islam cuma menga mata uang berbentuk dinar dirham emas perak yang klo kita terapin maka ga baka L pernah ada istilah krisis moneter. A Itu mah diluir kekuasaan kita pak P Lalu apa itu Futuros, Warrant, Opção, Margem de negociação, Índice, Forex A Dats para u para descobrir P Oke deh makasih mas r quase welkam. Dalam pembahasan sebelumnya Ustadz telah menerangkan bahwa inverasi itu adalah halal, asal investasinya mudharabah, dan bukan, riba Saat ini saya, sustantivo, singular, singular, singular, singular, singular, singular, singular, singular, singular, feminino, feminino, feminino, feminino, feminino, feminino, feminino, acã menjual sahamnya saat nilainya menguntungkan. Terimakasih Wassalamualaikum w w. Assalamu alaikum Semoga Alá mencurahkan rahmat dan petunjuk-Nya kepada Kita Semua Saudara Eko, menanamkan sebuah uang pada bisnis Perlu diperhatikan beberapa hal yang utama ágar jangan sampai Kita terkena imbas Yang mengharamkan. Pada dasarnya ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Inválido Sistem Bunga Interesse. Di bursa saham itu harus anda pastikan bahwa sistem investir em adalah investasi mudharabah, yaitu investasi bagi hasil bukan sistem riba yang membungakan uang Sebab bila investasi itu menggunakan pembungaan uang, maka hukumnya menjadi haram oleh sebab akadnya yang ribawi itu.2 Investasi Pada Bidang Yang Halal. Anda juga pastikan bahwa investigar pada perusahaan yang halal, baik produknya maupun metodo pengembangan usahanya. Maka bila perusahaannya itu memproduksi babi, makanan haram, prostitusi, obat-obatan narkotika dan sejenisnya, maka invest in di bursa saham itu pun ikut haram. 3 Menghindari Investasi Yang Bersifat Spekulasi. Investasi dengan cara spekulasi yaitu sikap jogo judi atau untung-untungan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya seraya merugikan investidor lainnya. Spekulasi ini dilakukan antara lain melalui margem de negociação, venda curta dan opção dengan mengharapkan ganho de capital Namun demikian tidak Semua harapan keuntungan melalui capita L ganha dapat dikategorikan termasuk spekulasi. Sedangkan margem de negociação, venda curta dan opção dilarang karena Islão tidak memperbolehkan seseorang menjual sesuatu yang tidak ada padanya tidak dimilikinya Selain itu ada larangan berbisnis dengan cara untung-untungan. Wallahu A lam Bish-shawab Wassalamu alaikum. Demikian Semoga berguna dikutip dari.

No comments:

Post a Comment